Kenapa satpam wajib menjadi anggota APSI. Karena “Masalah Satpam adalah Masalah dan Tanggung Jawab APSI”

Perpol Nomor 4 Tahun 2020 dan Perpol Nomor 1 Tahun 2023, Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Penerbitan surat petunjuk ini tertanggal 2 Agustus 2024 dengan nomor surat B/12079/VIII/OPS.4.3/2024/Ditbinmas, yang ditandatangani oleh Dirbinmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Badya Wijaya, SH, MH, dengan di Terbitkan Surat Petunjuk Pelaksanaan Perpol untuk para BUJP penyedia jasa Satpam, BUJP jasa pelatihan Satpam dan pengguna jasa Satpam oleh wilayah Polda Metro Jaya.

Seharusnya menjadikan momentum dan acuhan bagi Polda lain untuk memberikan Petunjuk Pelaksanaan Perpol yang sama sehingga tidak ada perbedaan pandangan sikap maupun kebijakan setiap wilayah Polda terhadap Perpol tersebut, mengingat satpam sebagai mitra polri yang tertuang dalam perpol itu sendiri.

Saat ini Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) di Indonesia tercatat 5.670 atau meningkat 250 persen dibanding tahun 2021 yang hanya 1.622 BUJP. Dengan jumlah personel Satpam 856.002 atau meningkat 5 persen dibanding 2021. Bahwa tidak dipungkiri dengan jumlah tersebut, telah menyerap tenaga kerja yang cukup besar dan peranan satpam sangat membantu dalam menjaga dan melaksanakan pengamanan dilingkungan tempat kerja, seperti pabrik, hotel, mall, perumahan dan lain lain.

Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI) didirikan pada tanggal 14 Februari 2006. Pendirian organisasi khusus ini dilandasi semangat untuk menumbuhkembangkan wirausaha khususnya jasa pengamanan, dasar dan timbulnya usaha ini adalah tiada lain sebagai pengemban fungsi terbatas dari POLRI “MITRA POLRI”. ABUJAPI sebagai Asosiasi BUJP sangat berperan aktif mewadahi BUJP menjadi Mitra Polri.

PMJ menghimbau kepada anggota Satpamnya, agar menggunakan Media Sosial (Tiktok, Instagram, facebook, Youtube dan lain sebagainya) untuk tidak melanggar etika yang dapat menurunkan martabat Profesi Satpam. Menjadi perhatian dan sangat menarik adalah PMJ menghimbau juga perihal;

  • Anggota Satpam bukan anggota Serikat Pekerja (SPSI, PBSI, dan/ atau sejenisnya) dan tidak dibenarkan menjadi anggota Organisasi Serikat Pekerja.
  • Anggota Satpam tidak boleh bergabung dengan Demo Buruh, karena Satpam adalah kelompok Profesi Pengemban Fungsi Kepolisian Terbatas Non Yustisial yang diatur pada Peraturan Kepolisian RI Nomor 4 Tahun 2020, sehingga Satpam saat ini adalah sebuah Profesi.
  • Anggota Satpam tetap boleh berserikat dan untuk menampung aspirasi serta kepentingan anggota Satpam telah diatur dalam Peraturan Kepolisian RI Nomor 4 Tahun 2020, yaitu melalui Asosiasi Profesi Satpam Indonesia (APSI). Bahwa arahan di atas cukup tegas dan jelas jika tidak diindahkan, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan Peraturan Kepolisian RI Nomor 4 tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.

Kenapa satpam wajib menjadi anggota APSI (Asosiasi Profesi Satpam Indonesia) Karena APSI merupakan wadah organisasi satpam yang diakui di Mabes Polri. APSI hadir untuk menjadi media komunikasi, edukasi dan advokasi satpam di Indonesia dan “Masalah Satpam adalah Masalah dan Tanggung Jawab APSI.” Sejak APSI lahir 2018 sampai saat ini telah memiliki 21 DPD APSI dan 5 DPC APSI, sedang anggota Satpam yang terdaftar menjadi anggota APSI sangat minim, butuh kesadaran dan pemahaman bahwa begitu penting bagi BUJP, dan khususnya anggota satpam wajib terdaftar menjadi anggota APSI. 

Bahwa masih ada kelemahan dan kekurangan sebagai payung hukum APSI, pengembangan organisasi, pengawakan / pengurus APSI harus lebih kompeten sehingga APSI terus berkembang dan menjadi pelindung, pengayom dan kebanggaan Satpam. Dengan jumlah 856.002 personil Satpam saat ini bukan tidak mungkin resiko kedepan bagi BUJP apabila tidak terwadahi dengan baik, maka peran APSI begitu penting untuk mewadahi Satpam Indonesia.

Pengamat BUJP dan Security Indonesia
(Edisah Putera SH. MH. CCPS)
03 September 2024

Mengutip berita tanggal 28/8/2024 JURNAL SECURITY-Jakarta,Perihal PMJ Terbitkan Surat Petunjuk, Satpam Boleh Berserikat Tapi Melalui APSI.

WORKING WITH US

Our Duty is Security to
Provide Service and Solutions

Hubungi Kami untuk Layanan Optimal dan Service yang Professional

Scroll to Top